KETERLALUAN.. Demi Bisa Memuaskan 2 Istri, Kades Ini Korupsi Rp 400jt Dari Dana Desa - BACA DULU INFO

KETERLALUAN.. Demi Bisa Memuaskan 2 Istri, Kades Ini Korupsi Rp 400jt Dari Dana Desa

 

Ilustrasi penangkapan



Seorang kepala desa di Garut ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan tindak penipuan.
Kepala desa itu sejak tahun 2019 sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baru beberapa hari lalu, tersangka resmi ditahan.
Diketahui kades tersebut korupsi dana desa hingga Rp400 juta untuk menghidupi kedua istrinya
Korupsi Untuk Hidupi 2 Istri
Dilansir dari Merdeka.com, Jumat (20/03/20), Kejaksaan Negeri Garut menahan seorang kepala desa di Kecamatan Bayongbong karena diketahui melakukan tindakan korupsi uang dana desa. Jumlah uang dana desa yang dikorupsi sekitar Rp400 juta.
Kades Karyajaya berinisial E itu diketahui memakai dana desa untuk menghidupi kedua istrinya.
Tak hanya itu, E juga melakukan tindak penipuan. E korupsi dana desa sejak tahun 2017 silam namun baru terungkap tahun lalu.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel