Dosa Zinah Takbisa Terhapus dengan Menikah, Peringatan Keras Bagi yang Pacaran!
"Ayo dek abang bakal tanggung jawab kok"... Tanggung jawab pala loe peang!!!
Meski cinta, sayang, jangan pernah tergiur bujuk rayunya lelaki yang mirip setan!
Zina adalah perbuatan yang keji dan buruk. Ia merusak kehidupan dunia dan agama seseorang, mematikan rasa malu, mencoreng kehormatan, menyeret pelakunya ke segala jenis keburukan dan diakhiri dengan kekejian.
Lebih dari itu, dosa zina tak akan perna TERHAPUS meski dengan pernikahan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’: 32).
Zina Termasuk Salah Dosa Besar Dalam Islam
Karena itu, dosa zina mendapatkan hukuman khusus di dunia.
Cambuk 100 kali bagi pezina yang belum menikah (ghairu Muhshon), dan rajam bagi pezina Muhshon (yang sudah menikah).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, hendaklah kalian dera masing-masing seratus kali. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah kalian dikalahkan oleh rasa kasihan kepada pelaku zina ketika menegakkan hukum-hukum Allah. Hendaklah sejumlah orang mukmin menyaksikan pelaksanaan hukuman dera kepada pelaku zina itu". (QS An-Nuur 2).
Para ulama berkata,
“Ini adalah hukuman bagi pezina perempuan dan laki-laki yang berzina, yang masih belum menikah di dunia. Jika sudah menikah walaupun baru sekali seumur hidup, maka hukuman bagi keduanya adalah di rajam dengan bebatuan sampai mati. Demikian pula telah disebutkan dalam hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya jika hukuman qishash ini belum di laksanakan bagi keduanya di dunia dan keduanya mati dalam keadaan tidak bertaubat dari dosa-dosa zina itu niscaya keduanya akan diazab di neraka dengan cambuk api".
Zina Mengundang Kemurkaan Allah dan Menyebabkan Adzab-Nya
Dari ‘Aisyah ra hadits yang panjang- beliau berkata:
”Dahulu terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian beliau. setelah shalat gerhana- bersabda:“ Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu dibandingkan Allah saat hamba (budak) laki-lakinya atau hamba perempuannya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa! Ketahuilah sudahkan aku menyampaikannya?!”.
Dalam kitab zabur tertulis, “Sesungguhnya para pezina itu akan di gantung pada kemaluan mereka dineraka dan akan disiksa dengan cambuk besi. Maka jika mereka melolong karena pedihnya cambukan, malaikat Zabaniyah berkata, “Kemana suara ini ketika kamu tertawa-tawa, bersuka ria dan tidak merasa di awasi oleh Allah serta tidak malu kepada-Nya".
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi Bagi Adam bagian mereka dari zina, mau tidak mau. Kedua mata bisa berzina, dan zina keduanya adalah dengan memandang. Lidah juga bisa berzina dan zina lidah adalah dengan bicara. Kaki juga bisa berzina dan zina kaki adalah langkahnya (menuju kemaksiatan). Tangan juga bisa berzina, dan zina tangan adalah dengan memegang. Hati bisa berhasrat dan berangan-angan; kemaluan yang akan membuktikan zina itu kenyataan atau tidak.” (Bukhari & Muslim).
Oleh karena itu jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu. Meskipun zina dilanjutkan dengan pernikahan, namun hal tersebut tak akan menghapus dosanya.
Dosa zina sebagaimana dosa besar lainnya, hanya bisa hilang dengan taubat.
Karena itu, semata-mata menikah, belum menghapus dosa zina yang pernah dilakukan. Karena menikah, bukan syarat taubat itu sendiri.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, hendaklah kalian dera masing-masing seratus kali. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah kalian dikalahkan oleh rasa kasihan kepada pelaku zina ketika menegakkan hukum-hukum Allah. Hendaklah sejumlah orang mukmin menyaksikan pelaksanaan hukuman dera kepada pelaku zina itu". (QS An-Nuur 2).
Para ulama berkata,
“Ini adalah hukuman bagi pezina perempuan dan laki-laki yang berzina, yang masih belum menikah di dunia. Jika sudah menikah walaupun baru sekali seumur hidup, maka hukuman bagi keduanya adalah di rajam dengan bebatuan sampai mati. Demikian pula telah disebutkan dalam hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya jika hukuman qishash ini belum di laksanakan bagi keduanya di dunia dan keduanya mati dalam keadaan tidak bertaubat dari dosa-dosa zina itu niscaya keduanya akan diazab di neraka dengan cambuk api".
Zina Mengundang Kemurkaan Allah dan Menyebabkan Adzab-Nya
Dari ‘Aisyah ra hadits yang panjang- beliau berkata:
”Dahulu terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian beliau. setelah shalat gerhana- bersabda:“ Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu dibandingkan Allah saat hamba (budak) laki-lakinya atau hamba perempuannya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa! Ketahuilah sudahkan aku menyampaikannya?!”.
Dalam kitab zabur tertulis, “Sesungguhnya para pezina itu akan di gantung pada kemaluan mereka dineraka dan akan disiksa dengan cambuk besi. Maka jika mereka melolong karena pedihnya cambukan, malaikat Zabaniyah berkata, “Kemana suara ini ketika kamu tertawa-tawa, bersuka ria dan tidak merasa di awasi oleh Allah serta tidak malu kepada-Nya".
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi Bagi Adam bagian mereka dari zina, mau tidak mau. Kedua mata bisa berzina, dan zina keduanya adalah dengan memandang. Lidah juga bisa berzina dan zina lidah adalah dengan bicara. Kaki juga bisa berzina dan zina kaki adalah langkahnya (menuju kemaksiatan). Tangan juga bisa berzina, dan zina tangan adalah dengan memegang. Hati bisa berhasrat dan berangan-angan; kemaluan yang akan membuktikan zina itu kenyataan atau tidak.” (Bukhari & Muslim).
Oleh karena itu jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu. Meskipun zina dilanjutkan dengan pernikahan, namun hal tersebut tak akan menghapus dosanya.
Dosa zina sebagaimana dosa besar lainnya, hanya bisa hilang dengan taubat.
Karena itu, semata-mata menikah, belum menghapus dosa zina yang pernah dilakukan. Karena menikah, bukan syarat taubat itu sendiri.