Kejam, Pria di Medan Hantam Kepala Istrinya yang Baru Melahirkan Pakai Mangkuk
Perbuatan Saddam Syuhada (30 tahun), warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, terbilang kejam.
Betapa tidak. Dia tega memukul kepala istrinya, Nur Hasanah (28 tahun), dengan mangkuk stainless hingga kepala dan wajah istrinya memar-memar.
Padahal, istrinya yang merupakan warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, sendiri baru melahirkan dan masih lemah.
Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, pihaknya telah menangkap Saddam di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (31/5/2021).
Kata Zulkifli, Saddam tega memukul istrinya karena marah, lantaran ajakannya untuk tinggal bersama di rumahnya, ditolak istrinya.
"Kasus KDRT ini terjadi di kediaman korban pada Selasa, 27 April 2021 sekira pukul 19.00 WIB. Tersangka mendatangi kediaman korban, mengajak tinggal bersama di rumahnya. Permintaan tersangka ditolak korban, dan korban meminta suaminya itu tinggal di rumahnya Medan Johor. Alasan korban baru lahiran dan meminta nanti bulan Agustus tersangka tinggal di rumahnya," terang Zulkifli.
Setelah KDRT itu, Nur Hasanah melapor ke Polsek Delitua. Saddam ditangkap setelah sebulan lebih jadi buronan.
Ia ditangkap di tempat kerjanya di Perumahan Joska Town House, Jalan Sidodadi, Namorambe, Deliserdang.
"Tersangka mengakui perbuatanya telah memukul istrinya," kata Zulkifli.
Padahal, istrinya yang merupakan warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, sendiri baru melahirkan dan masih lemah.
Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, pihaknya telah menangkap Saddam di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (31/5/2021).
Kata Zulkifli, Saddam tega memukul istrinya karena marah, lantaran ajakannya untuk tinggal bersama di rumahnya, ditolak istrinya.
"Kasus KDRT ini terjadi di kediaman korban pada Selasa, 27 April 2021 sekira pukul 19.00 WIB. Tersangka mendatangi kediaman korban, mengajak tinggal bersama di rumahnya. Permintaan tersangka ditolak korban, dan korban meminta suaminya itu tinggal di rumahnya Medan Johor. Alasan korban baru lahiran dan meminta nanti bulan Agustus tersangka tinggal di rumahnya," terang Zulkifli.
Setelah KDRT itu, Nur Hasanah melapor ke Polsek Delitua. Saddam ditangkap setelah sebulan lebih jadi buronan.
Ia ditangkap di tempat kerjanya di Perumahan Joska Town House, Jalan Sidodadi, Namorambe, Deliserdang.
"Tersangka mengakui perbuatanya telah memukul istrinya," kata Zulkifli.