Terjerat Pinjaman Online, Hutang Guru Honorer Ini Rp 3,7 Juta Membengkak Jadi Rp 206 Juta - BACA DULU INFO

Terjerat Pinjaman Online, Hutang Guru Honorer Ini Rp 3,7 Juta Membengkak Jadi Rp 206 Juta

 



Afifah Muflihati (27) yang bekerja sebagai guru honorer di Kabupaten Semarang terjerat pinjaman online (pinjol). Dikatakan awalnya Iya mengatakan memang sedang membutuhkan uang pada ada 30 Maret 2021. Kemudian ia melihat iklan di telepon selulernya tentang aplikasi pinjaman online.
” karena memang kondisi sudah tidak ada simpanan uang atau tabungan, kami masuk ke iklan di handphone. Dijanjikan 5 juta tenor 90 hari bunga 0,4%, ” kata Afifah usai mengadukan kasus yang menimpanya di ditreskrimsus Polda Jateng Kamis (3/6/2021).
Aplikasi pinjol yang diunduh Afifah itu terhubung dengan aplikasi pinjol lainnya. Kemudian setelah mengikuti semua persyaratan peminjaman ia langsung mendapatkan transfer ke rekening nya sebesar Rp 3,7 juta padahal Ia berharap mendapatkan pinjaman sebesar Rp 5 juta Namun pinjaman itu membengkak menjadi Rp 206,3 juta.
“Pinjaman Rp 3,7 juta. Awalnya yang saya kira 3 bulan setelah masuk rekening kok (tenor) hanya 7 hari “ujar Ibu dua anak itu.
emudian belum sempat digunakan selama 5 hari Afifah sudah ditagih dengan ancaman akan disebar identitas lengkapnya. Dalam ancaman tersebut ia harus membayar hutang tersebut bagaimanapun caranya kalau tidak data data atas identitas dirinya akan disebar.
Ia yang panik karena mendapatkan teror yang terus berdatangan bahkan Datanya juga sudah mulai tersebar titik pihak pinjol juga mengirimkan foto Afifah beserta KTP dengan menuliskan narasi bahwa Afifah tidak bisa bayar hutang sehingga Afifah difitnah menjual diri demi bisa membayar hutang.
“Waktu peminjaman pertama itu tidak ada tanda tangan elektronik (untuk persetujuan) hanya KTP dan identitas wajah lewat foto. Tapi yang di sabar itu bukan dari foto yang saya kirim mungkin mereka mengakses galeri,” katanya.
Tidak hanya Afifah keluarga teman hingga beberapa kolega juga mendapatkan pesan yang mengatakan bahwa akibat tidak bisa membayar hutang. Mengetahui hal tersebut Afifah pun panik hingga terjerat jaringan pinjol. Afifah kembali meminjam uang melalui aplikasi pinjol lainnya yang membuat hutangnya semakin banyak. Dikatakan olehnya kini ada 3 sub aplikasi yang lunas namun ada 6 lainnya yang belum lunas.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel